Minggu, 28 April 2013

Proposal Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme

Proposal Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme

BAB I
     PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai lembaga pendidikan yang bernaung pada Dinas pendidikan yang berada pada Pemerintahan Kabupaten, mengembang visi misi pendidikan, dimana dinamika pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga edukatif dituntut pelaksanaan tugas sebagai guru sedapat mungkin bertindak sebagai egen pembelajaran yang profesional.  Dalam usaha memahami tugas dan tanggung jawab tenaga pendidik dalam hal ini seorang guru, dalam acuan dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajarannya adalah mengacu pada Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 dan Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Menyatakan Guru adalah pendidik profesional. Untuk itu guru dipersyaratkan lebih memberdayakan dirinya dalam menyongsong perubahan paradigma pendidikan dari mengajar ke proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar namun statusnya sebagai fasilitator pembelajran olehnya itu guru sedapat mungkin memiliki kaulifikasi akademik minimal S.1 (starata satu) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai tuntutan yang dialamatkan bagi setiap guru, dengan berbagai syarat-syarat akademik seorang guru, maka keberadaannya sangat diharapkan memberikan pembelajaran didasarkan pada kompetensi yang harus dimiliki, seiring dengan tuntutan perkembangan jiwa anak. Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi Kompetensi Paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional ini dapat dibuktikan melalui proses pencapaian mutu pendidikan berdasarkan kreteri ketuntasan minimal (KKM).
Sosok pemimpin dalam hal ini seorang kepala sekolah selaku penanggung jawab pengelolaan administrasi dan teknis pembelajaran diharapkan mampu bertindak selaku menejer dalam upaya menumbuhkembangkan kompetensi guru lewat pemberdayaan kompetensi guru melalui bentuk penghargaan seperti pemberian kesempatan sertifikasi guru, pendidikan dan latihan profesi, penyediaan sarana pendukung pembelajaran, pemerataan jam pembelajaran, pemberian insentif berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya serta pemenuhan jaminan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan tugas pembelajarannya.
Dengan demikian dapat kita memahami realitas dilapangan memperlihatkan bahwa semakin besarnya harapan yang digantungkan masyarakat terhadap tugas guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, senantiasa mengalami beberapa hambatan-hambatan, seperti halnya pemberdayaan kompetensi guru kurang memadai, lemahnya administrasi pembelajaran, Ilmu pengetahuan dan sarana pendukung pembelajaran serta dimana kultur masyarakat bertumpu pada konsep pembelajaran disekolah. Olehnya itu peran pemimpin selaku Kepala Sekolah sebagai supervaisor diharapkan menjadi sosok mengupayakan pemberian semangat atau motivasi bagi para guru agar senantiasa menjalankan tugas pembelajarannya dengan secara maksimal sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. 
Dari pernyataan tersebut di atas, bahwa pegawai Negeri sebagai unsur Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat, selaku pemimpin dan guru sebagai penyelenggara proses pembelajaran agar kiranya mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugasnya secara berdayaguna dan berhasil guna, olehnya itu ia harus dibina dengan sebaik-baiknya serta diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan Tugas dibidang kependidikan.
Atas dasar itulah sehingga Penulis melalui kesempatan ini, dicoba menelusuri permasalahan yang timbul dalam lingkup sekolah terkait dengan kompetensi pembelajaran guru, sehingga diangkat suatu penelitian sederhana dengan judul ” Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.”
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1. Bagaimana upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru  SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo ?
2. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi dan solusinya para aparat dalam melaksanakan upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang diharapkan tercapai dari penelitian ini, antara lain :
1. Untuk mengetahui deskripsi analisis tentang upaya Kepala Sekolah  dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.
2. Untuk mengetahui Hambatan-hambatan yang dihadapi aparat dalam upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.
D. Manfaat Hasil Penelitian
Terselenggaranya penelitian tentang upaya pemimpin dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo, sesungguhnya dapat memberikan berbagai manfaat antara lain :
1. Menjadi informasi kepada aparat yang bertugas dan kewenangan dalam pemberian pelayanan pada Guru tentang manfaat upaya Kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo,  dan dijadikan bahan evaluasi atas apa yang telah dilakukan.
2. Menjadi bahan masukan atau informasi kepada pihak yang berkewenangan menentukan kebijakan, dan dijadikan pedoman dalam penelitian selanjutnya tentang upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten wajo.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian pustaka
1. Upaya kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru.
Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan proses belajar mengajar yang sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru dituntut untuk memiliki berbagai ketrampilan dalam menghantarkan siswa untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh guru yang professional adalah:
a. Penguasaan materi pelajaran.
Untuk memperoleh hasil yang baik maka guru bukan hanya perlu menguasai sekedar materi tertentu, tetapi perlu penguasaan yang lebih luas dari materi yang disajikan.
b. Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi.
Para ahli pendidikan maupun ahli psikologi mengakui tentang adanya perbedaan yang dimiliki oleh setiap individu, meliputi perbedaan bakat, minat, sikap, harapan dan aspek-aspek kepribadian lainnya. Prinsip-prinsip psikologi yang bertalian dengan belajar dapat memberikan strategi belajar mengajar yang tepat bagi guru.
c. Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar.
Bekal teoritis dan praktis adalah merupakan disiplin ilmu yang dapat menunjang pemahaman tentang konsep belajar mengajar. Guru harus memahami berbagai model mengajar secara teoritis dan selanjutnya dapat memilih model-model yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
d. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru.
Secara formal maupun professional tugas guru seringkali menghadapi berbagai permasalahan yang timbul akibat adanya berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan itu misalnya perubahan kurikulum, pembaharuan sistim pengajaran, adanya peraturan perundang-undangan yang baru dan lain sebagainya. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai pembaharuan ini sebenarnya merupakan sikap positif yang berkaitan dengan keberadaan lingkungan profesinya.
Disamping itu guru yang professional mempunyai beberapa karakeristik, yaitu:
a. Komitmen terhadap profesionalitas yang melekat padadirinya seperti sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja.
b. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
c. Mendidik dan meyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
d. Mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat anutan dan konsultan bagi peserta didiknya.
e. Memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan.
f. Mampu bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.
2. Upaya Kepala Sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran Kepala Sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ Kepala Sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) inovator; dan (7) motivator;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator.
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal. Memahami arti pendidik tidak cukup berpegang pada konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik melainkan harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan dan bagaimana strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah perlu selalu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini pengalaman akan sangat mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, wakil kepala sekolah atau anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaaannya, demikian pula halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikuti.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator,
 khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1). Mengikutsertakan para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2). Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
3) Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang ditentukan.
b.  Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dikatakan suatu proses, karena semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimiliki mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Dalam rangka
melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.
Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas. Sesuai kriteria penilaian kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik, yang diwujudkan dalam kemampuan menyusun program, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal.
c.  Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.
Dalam berbagai kegiatan administrasi, maka membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang akan dibuat oleh kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki, dana yang tersedia dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut. Perencanaan yang dilakukan antara lain menyusun program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan perencanaan fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini dituangkan ke dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam program semester atau catur wulan. Di samping itu, fungsi kepala sekolah selaku administrator juga mencakup kegiatan penataan struktur organisasi, koordinasi kegiatan sekolah dan mengatur kepegawaian di sekolah.
d.  Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif. Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang independen dan dapat meningkatkan objektivitas pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.
Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan pekerjaannya. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran efektif..
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil risiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
Dalam implementasinya, kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari tiga gaya kepemimpinan, yakni demokratis, otoriter dan bebas. Ketiga gaya tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang pemimpin sehingga dalam melaksanakan kepemimpinannya, gaya-gaya tersebut muncul secara situasional. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin mungkin bergaya demokratis, otoriter dan mungkin bersifat bebas. Meskipun kepala sekolah ingin selalu bersifat demokratis, namun seringkali situasi dan kondisi menuntut untuk bersikap lain, misalnya harus otoriter. Dalam hal tertentu gaya kepemimpinan otoriter lebih cepat dan tepat digunakan dalam pengambilan suatu keputusan.
Jika kepala sekolah yang memiliki tiga gaya sebagai pemimpin, maka dalam menjalankan roda kepemimpinannya dapat menggunakan strategi yang tepat sesuai tingkat kematangan para tenaga kependidikan dan kombinasi yang tepat antara perilaku tugas dan perilaku hubungan. Strategi tersebut dapat dilaksanakan dalam gaya mendikte, menjual, melibatkan, dan mendelegasikan.
Gaya mendikte digunakan ketika para tenaga kependidikan berada dalam tingkat kematangan rendah, sehingga perlu petunjuk serta pengawasan yang jelas. Gaya ini disebut mendikte karena pemimpin dituntut untuk mengatakan apa, bagaimana, kapan dan dimana tugas dilakukan. Gaya ini ditekankan pada tugas, sedangkan hubungan hanya dilakukan sekedarnya saja.
Gaya menjual dapat digunakan ketika kondisi tenaga kependidikan berada dalam taraf rendah sampai moderat sehingga mereka telah memiliki kemauan untuk meningkatkan profesionalismenya tetapi belum didukung oleh kemampuan yang memadai. Gaya ini disebut menjual karena pemimpin banyak memberikan petunjuk. Dalam tingkat kematangan tenaga kependidikan seperti ini diperlukan tugas dan hubungan yang tinggi agar dapat memelihara dan meningkatkan kemauan dan kemampuan yang dimiliki.
Gaya melibatkan digunakan ketika tingkat kematangan tenaga kependidikan di sekolah berada pada taraf kematangan moderat sampai tinggi, yaitu ketika mereka mempunyai kemampuan tetapi kurang memiliki kemajuan kerja dan kepercayaan diri dalam meningkatkan profesionalismenya. Gaya ini disebut melibatkan, karena kepala sekolah dengan tenaga kependidikan lain bersama-sama berperan di dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kematangan seperti ini upaya tugas tidak digunakan, namun upaya hubungan senantiasa ditingkatkan dengan membuka komunikasi dua arah dan iklim yang transparan.
Gaya mendelegasikan digunakan oleh kepala sekolah jika tenaga kependidikan telah memiliki kemampuan yang tinggi dalam menghadapi suatu persoalan, demikian pula ada kemauan untuk meningkatkan profesionalismenya. Gaya ini disebut mendelegasikan sehingga para tenaga kependidikan dibiarkan melaksanakan kegiatan sendiri melalui pengawasan umum. Para pendidik tersebut berada pada tingkat kedewasaan yang tinggi. Dalam tingkat kematangan yang tinggi, upaya tugas hanya diperlukan sekedarnya saja, demikian pula upaya hubungan.
f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan modelmodel pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g.   Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Dorongan dan penghargaan merupakan dua sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh kepala sekolah. Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain ke arah keefektifan (effectiveness) kerja, bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.
3. Pengertian Kepemimpinan
Menurut Rivai (2005:2), dalam bukunya yang berjudul “Kepemimpinan Dan Perilaku Organisasi” menyatakan bahwa definisi kepemimpinan secara luas, adalah meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi interprestasi mengenai peristiwa-peristiwa para pengikutnya, pengorganisasian dan aktivitas-aktivitas untuk mencapai sasaran, memelihara hubungan kerja sama dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan kerja sama dari orang-orang di luar kelompok atau organisasi.
Menurut Hasibuan (2003:170)
“Kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi.

Selanjutnya menurut Iswanto dalam bukunya manajemen pemerintahan ada beberapa defenisi kepemimpinan yang dapat mewakili tentang kepemimpinan yaitu sebagai berikut :
a.      Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam memimpin sedangkan pemimpin adalah orangnya yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut mengikuti apa yang diinginkannya. Oleh karena itu pemimpin harus mampu mengatur dan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
b.      Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam memimpin sedangkan pemimpin adalah orangnya yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut mengikuti apa yang diinginkannya. Oleh karena itu pemimpin harus mampu mengatur dan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
c.      Kepemimpinan adalah dimana seorang pemimpin harus mampu mengatur dan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
d.      Kepemimpinan merupakan subjek yang penting di dalam manajemen dan ilmu administrasi karena kepemimpinan terkait dengan hubungan antara atasan dan bawahan di dalam organisasi.
e.      Kepemimpinan merupakan proses berorientasi kepada manusia dan dapat diukur dari pengaruhnya terhadap perilaku organisasi.
f.        Kepemimpinan pemerintahan adalah sikap, perilaku dan kegiatan pemimpin pemrintahan di pusat dan daerah dalam upaya mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dari berbagai pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian kepemimpinan merupakan suatu cara seorang pemimpin dalam usahanya untuk mempengaruhi bawahannya agar mau bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Wursanto (2002:197) dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Organisasi yang menjelaskan teori kepemimpinan adalah bagaimana seseorang menjadi pemimpin, atau bagaimana timbulnya seorang pemimpin, beberapa teori tentang kepemimpinan yaitu:
a.      Teori Kelebihan
Teori ini beranggapan bahwa seorang akan menjadi pemimpin apabila ia memiliki kelebihan dari para pengikutnya. Pada dasarnya kelebihan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin mencakup 3 hal yaitu kelebihan ratio, kelebihan rohaniah, kelebihan badaniah.
b.      Teori Sifat
Teori ini menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin yang baik apabila memiliki sifat-sifat yang positif sehingga para pengikutnya dapat menjadi pengikut yang baik, sifat-sifat kepemimpinan yang umum misalnya bersifat adil, suka melindungi, penuh percaya diri, penuh inisiatif, mempunyai daya tarik, energik, persuasif, komunikatif dan kreatif.
c.      Teori Keturunan
Menurut teori ini, seseorang dapat menjadi pemimpin karena keturunan atau warisan, karena orangtuanya seorang pemimpin maka anaknya otomatis akan menjadi pemimpin menggantikan orangtuanya.
d.         Teori Kharismatik
Teori ini menyatakan bahwa seseorang menjadi pemimpin karena orang tersebut mempunyai kharisma (pengaruh yang sangat besar). Pemimpin ini biasanya memiliki daya tarik, kewibawaan dan pengaruh yang sangat besar.
e.         Teori Bakat
Teori ini disebut juga teori ekologis, yang berpendapat bahwa pemimpin lahir karena bakatnya. Ia menjadi pemimpin karena memang mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin. Bakat kepemimpinan harus dikembangkan, misalnya dengan memberi kesempatan orang tersebut menduduki suatu jabatan.
f.          Teori Sosial
Teori ini beranggapan pada dasarnya setiap orang dapat menjadi pemimpin. Setiap orang mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin asal dia diberi kesempatan. Setiap orang dapat dididik menjadi pemimpin karena masalah kepemimpinan dapat dipelajari, baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman praktek.

Berdasarkan dari teori-teori kepemimpinan dari beberapa ahli yang sudah dikemukakan di atas maka terdapat pula tehnik-tehnik kepemimpinan seperti yang diungkapkan oleh Wursanto (2002:207) dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Organisasi menjelaskan tentang teknik kepemimpinan yaitu membicarakan bagaimana seorang pemimpin, menjalankan fungsi kepemimpinanya yang terdiri dari:.
a.    Teknik Kepengikutan
Merupakan teknik untuk membuat orang-orang suka mengikuti apa yang menjadi kehendak si pemimpin
b.    Teknik Human Relations
Merupakan hubungan kemanusiaan yang bertujuan untuk mendapatkan kepuasan psikologis maupun kepuasan jasmaniah.
c.    Teknik Memberi Teladan, Semangat, dan Dorongan
Dengan teknik ini pemimpin menempatkan diri sebagai pemberi teladan, pemberi semangat, dan pemberi dorongan
4. Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kinerja Pegawai /Guru
Berdasarkan deskripsi teori-teori yang ada dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan merupakan suatu cara yang dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mempengaruhi sekelompok orang atau bawahan untuk bekerja sama dan berdaya upaya dengan penuh semangat dan keyakinan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dapat dikatakan bahwa kepemimpinanlah yang memainkan peranan yang sangat dominan dalam keberhasilan organisasi dalam menyelenggarakan berbagai kegiatannya terutama terlihat dalam kinerja para pegawainya (Siagian, 2003:3). Yang dapat dilihat dari bagaimana seorang pemimpin dapat mempengaruhi bawahannya untuk bekerjasama menghasilkan pekerjaan yang efektif dan efisien.
Sedangkan Kinerja pegawai adalah hasil pekerjaan atau kegiatan seorang pegawai secara kuantitas dan kualitas untuk mencapai tujuan organisasi yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dimana tugas pegawai negeri adalah bersifat pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

5. Peningkatan Profesionalisme Guru
            Dalam upaya peningkatan profesionalisme guru, salah satu upaya pemerintah yang diemban oleh seorang pemimpin lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah adalah menyelenggarakan sistem Penilaian portofolio dalam konteks persiapan sertifikasi guru dalam jabatan pada hakekatnya adalah bentuk uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Oleh karena itu penilaian portofolio guru dibatasi sebagai penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembelajaran. Sebagai dasar untuk menentukan tingkat profesionalitas guru yang bersangkutan, portofolio terdiri atas 10 komponen, yaitu : (1) Kualifikasi akademik, (2) Pendidikan dan Latihan, (3) Pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) Karya pengembanagn profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, (10) Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi dari empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran satu atau lebih kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulasi dari sebagian atau keseluruhan komponen portofolio mereflesikan keempat kompetnsi guru yang bersangkutan adalah kompetensi paedagogik, kompetensi keperibadian,  kompetensi sosial dan kompetensi professional.
B.   Kerangka Pikir.
                 Penelitian dalam kegiatan operasional berdasarkan asumsi penelitian pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Suatu lembaga pendidikan yang merupakan jenjang pendidikan seperti Sekolah Menengah Pertama ( SMP Negeri 1 ) Pammana Kabupaten Wajo dalam menjalankan aktivitasnya, mengacu pada Visi Misi sekolah dan Renstra Pemerintah kabupaten Wajo Tahun 2009 – 2014 dan semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 Tahun 2005
2.  Wujud dalam keberadaannya sebagai lembaga dan tenaga edukatif selaku abdi Negara dan abdi masyarakat, dituntut untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya yaitu tugas penyelenggaraan pembelajaran terhadap siswa yang berorentasi pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dari pembangunan bidang Pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru tentunya dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengelola sekolah dan tenaga guru dan siswa secara professional pula, olehnya itu dibutuhkan pola manajmen kebersamaan dan bertindak sebagai supervisor dan fasilitator dalam penyelenggaraan pendidikan. Peningkatan kemampuan aparatuir Negara semakin penting. Arah dan bentuk kebijakan pemerintah khususnya dan didasarkan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang kompetensi guru. Olehnya itu dituntut propesional dan loyalitas.
3.     Bahwa untuk menunjang tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk dan merealisasikan upaya Kepala sekolah selaku pemimpin dalam meningkatkan profesionalisme guru tersebut, maka hal yang mendasar dilakukan seorang pemimpin adalah bagaimana memberdayakan kompetensi seorang guru dengan pemenuhan syarat guru professional, adanya pemenuhan operasional karakteristik guru progesional yang dilengkapai dengan administrasi pembelajaran serta didukung oleh sarana dan parasarana pembelajaran. Pemenuhan tersebut akan melahirkan suatu proses pembelajaran dan melahirkan pula sosok guru yang professional.
4.   Indikator tingkat Kualitas profesionalime guru dalam hal ini , meliputi empat kompetensi utama adalah kompetensi kepribadian, kompetensi paedagogik, kompetensi social dan kompetensi professional dan dijalankan secarah berkesinambungan tentunya akan melahirkan suatu guru profesionalime, dengan ditunjang oleh pengetahuan tentang pekerjaan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya, kemampuan membuat perencanaan dan jadwal pekerjaan, pengetahuan tentang standar mutu pekerjaan yang disyaratkan.
Dari kerangka pikir diatas, maka dapat digambarkan dalam bentuk bagan untuk memudahkan pemahaman dalam penelitian dan pembahasan sebagai berikut :




 Gambar 1. Alur Kerangka Pikir
BAB  III
METODE PENELITIAN
A. Lokasi dan Waktu Penelitian
1.   Lokasi Penelitian
Penelitian ini berlokasi, pada SMP Negeri 1 Pammana  Kabupaten Wajo, dengan penelitian lapangan yakni dengan melakukan pengumpulan data penelitian secara langsung pada obyek dengan maksud diperoleh data lapangan yang dijamin kebenaran dan kesahihannya, dalam bentuk pengajuan wawancara.
2. Waktu penelitian .
Penggunaan waktu yang direncanakan penulis selama 90 hari (3 Bulan) dari Bulan Maret s.d Juni 2012
B. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif , yakni suatu bentuk penelitian yang memberikan gambaran mengenai objek yang diamati atau fokus penelitian.
C.  Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada konteks analisis upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana  dengan sub fokus;  pemberdayaan kompetensi guru, pemenuhan syarat guru profesional, operasional karakteristik guru professional, administrasi pembelajaran dan sarana pendukung pembelajaran guru dan siswa.
D.  Sumber Data    
Sesuai hasil observasi pada objek penelitian yang menjadi sumber data adalah kepala sekolah dan guru SMP Negeri 1 Pammana yang jumlahnya 13 orang sebagai informan utama dan pendukung yang, terdiri dari 1 orang kepala Sekolah, Wakasek 1 orang dan guru 11 orang, tidak banyak dan serta dapat dijangkau,  memungkinkan peneliti dapat menjalankan penelitiannya dengan sangat mudah.
E. Instrumen Penelitian
 Pengukuran variabel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan instrument utama adalah peneliti sendiri dan instrument pendukung adalah skedul wawancara serta pihak-pihak yang akan membantu dalam proses penelitian.
F.   Teknik Pengumpulan Data
Untuk pengumpulan data dan informasi dilapangan ditempuh beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut :
1. Obesrvasi
Yaitu melakukan pengamatan langsung dilapangan terutama berkaitan dengan data penelitian yang diperlukan, sedangkan yang diobservasi dalam penelitian ini adalah Bagaimana Upaya Kepala Sekolah dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pammana Di Kabupaten Wajo.
2. Wawancara
Kegiatan wawancara terhadap informasi, peneliti menggunakan pedoman wawancara dan program observasi. Pedoman wawancara menjadi pemandu dalam perolehan data. Namun wawancara tidaklah terfokus pada pedoman tersebut, tetapi akan dikembangkan sesuai kondisi lapangan pada saat wawancara berlangsung.
Bentuk wawancara yang dilakukan adalah wawancara berstruktur dan wawancara tak berstruktur, wawancara berstruktur dilakukan untuk memperoleh data pokok tentang upaya kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pammana serta wawancara tak berstruktur dilakukan secara bebas untuk melengkapi data yang diperoleh dari wawancara berstruktur.
3. Studi pustaka
Sumber informasi, seperti dokumen dan rekaman atau catatan, yang termasuk jenis peryataan tertulis yang disiapkan oleh atau seseorang yang mempunyai nilai pertanggung jawaban dan atau publikasi resmi.
G. Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan, diolah dan menggunakan penelitian kualitatif serta analisis domain untuk memperoleh gambaran umum dan menyeluruh pada objek dengan menerangkan teknik analisis selama dilapangan, dan dilakukan secara interaktif melalui proses data reduksi, data display dan verification ( Miles and Huberman 1984) dikutif Sugiyono 2010 : 294)  
1.    Reduksi data, Data yang didapat di lapangan langsung diketik atau ditulis dengan rapi, terinci serta sistematis setiap selesai mengumpulkan data. Data-data yang terkumpul semakin bertambah biasanya mencapai ratusan bahkan ribuan lembar. Oleh sebab itu laporan itu harus dianalisis sejak dimulainya penelitian. Laporan-laporan itu perlu direduksi, yaitu dengan memilih hal-hal pokok yang sesuai dengan fokus penelitian kita. Kemudian dicari temanya. Data-data yang telah direduksi memberikan gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan dan mempermudah peneliti untuk mencarinya jika sewaktu-waktu diperlukan. Reduksi dapat pula membantu dalam memberikan kode-kode pada aspek tertentu.
2.    Display data, data yang semakin bertumpuk-tumpuk itu kurang dapat memberikan gambaran sedara menyeluruh. Oleh sebab itu diperlukan display data. Display data ialah menyajikan data dalam bentuk matrik, network, chart, atau grafik, dan sebagainya. Dengan demikian, peneliti dapat menguasai data dan tidak terbenam dengan setumpuk data.
3.    Penarikan kesimpulan dan verifikasi, sejak semula peneliti berusaha mencari makna dari data yang diperolehnya. Untuk maksud itu, ia berusaha mencari pola, model, tema, hubungan, persamaan, hal-hal yang sering muncul, hipotesis, dan sebagainya. Jadi dari data yang didapatnya itu ia mencoba mengambil kesimpulan. Mula-mula kesimpulan itu kabur, tetapi lama-kelamaan semakin jelas karena data yang diperoleh semakin banyak dan mendukung. Verifikasi dapat dilakukan dengan singkat yaitu dengan cara mengumpulkan data baru. Laporan penelitian kualitatif dikatakan ilmiah jika persyaratan validitas, rehabilitas, reliabilitas, dan objektivitasnya sudah terpenuhi. Oleh sebab itu, selama proses analisis hal-hal tersebut selalu mendapat perhatian.
H. Rencana Pengujian keabsahan Data

Dalam rencana pengujian keabsahan data penulis menggunakan uji kredibilitas data dengan perpanjangan pengamatan keikutsertaan, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat. Pengujian Transferability, Dependability dan pengujian konfirmability. (sugiyono 2010 : 368-377) .
Untuk dapat memberikan tingkat keyakinan yang kuat terhadap hasil penelitian ini dalam menjawab rumusan masalah, maka peneliti menggunakan pengujian keabsahan data sebagai berikut:
a. Uji Kridibiltas
1). Perpanjangan pengamatan, adalah penulis pada saat belum mendapatkan data yang jenuh, maka penulis menambah waktu pengamatan dengan kembali turun ke lapangan untuk mendapatkan kembali data yang baru hingga rumusan masalah penelitian benar-benar bisa terjawab.
2). Trianggulasi data dengan menggunakan tiga macam cara yaitu trianggulasi sumber, trianggulasi teknik, triangulasi waktu.
a.    Triangulasi sumber adalah dengan cara mengecek data melalui beberapa sumber
b.    Triangulasi Teknik adalah dilakukan dengan cara mengecek data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
c.    Triangulasi waktu adalah data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dengan pertimbangan waktu yang dianggap menguntungkan yang diwawancara.
3). Diskusi teman sejawat, untuk lebih memberikan kepercayaan terhadap hasil penelitian terutama tingkat kesahihan data, maka peneliti kembali melakukan diskusi dengan teman sejawat yang sekiranya mengerti tentang fokus penelitian. (Siugiyono : 368-377)
b. Pengujian transferability.
Dalam pengujian transferability bila digunakan konteks dan situasi sosial internal, sehingga dimungkinkan dalam penelitian kualitatif maka penelili dalam membuat laporannya harus memberikan uraian yang rinci, jelas dan sistematis dan dapat dipercaya. Bila pembaca laporan penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya, “semacam apa” suatu hasil penelitian dapat diberlakukan (transferability), maka laporan tersebut memenuhi standar transferabilitas (sanafiah faisal,1990 dalam buku Soegiyono : 376)
c. Pengujian dependability
Dalam pengujian dependability penelitian kualitatif dilakukan dengan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Caranya dilakukan auditor yang independeng atau pembimbing untuk bagaimana peneliti mulai menentukan masalah / focus, memasuki lapangan, menentukan sumber data, analisis data, melakukan uji keabsahan data sampai membuat kesimpulan harus dapat ditunjukkan oleh penelti.
d. Pengujian Konfirmability
Dalam penelitian kualitatif, Pengujian ini mirip dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan, menguji konfirmability berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan dengan proses yang dilakukan. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari prosese penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi standar konfirmability.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah penulis kemukakan pada  bab-bab terdahulu dengan melalui penelusuran penulis lewat observasi dan wawancara dengan informan pada SMP Negeri 1 Pammana dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalime guru maka upayanya adalah memberdayakan kompetensi guru, pemenuhan syarat-syarat guru professional penciptaan karakteristik guru yang profesional yang dibuktikan dengan adanya implementasi administrasi pembelajaran serta didukung oleh adanya sarana dan prasaran pembelajaran yang memadai. Bahwa dengan pemberdayaan kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, terkait kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin),, innovator dan motivator.
Dengan memperhatikan syarat yang sangat penting dimiliki oleh seorang guru yang professional dalam implementasi pembelajarannya adalah, Penguasaan materi pelajaran, Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi, Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar, Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru. Serta adanya karakteristik guru yang profesional Komitmen terhadap profesionalitas yang melekat pada guru seperti sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi
Terkait dengan pemenuhan administrasi pembelajaran, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya telah berjalan dengan baik, dimana administrasi guru ini menjadi acuan pada tataran implementasi pembelajarannya, yang disertai dengan perangkat pembelajaran yang lengkap dimulai dari adanya kurikulum, silabus, standar kompetensi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sampai kepada pelaksanaan evaluasi terhadap siswa.
Dalam pemenuhan sarana dan prasaran pendukung pembelajaran, dapat disimpulkan bahwa pemenuhan saran pendukung pembelajaran telah diadakan dan diselenggarakan oleh pihak sekolah, dimana sarana ini terus menerus diupayakan terutama penggunaan fasilitas dan media pembelajaran yang menunjang materi pembelajaran.
2. Dari sisi hambatan yang dihadapi Kepala sekolah dalam rangka upaya peningkatan profesionalisme guru, tergambar dalam penelusuran penulis yakni ; Pengetahuan akan sistem kinerja oleh guru  relatif kurang, kedisiplinan guru dalam pembelajaran siswa relatif lemah, dan perangkat administrasi pembelajaran relatif berat. Hal telah diupayakan suatu solusinya melalui pembinaan pengetahuan dan keterampilan teknis lewat pemberdayaan kompetensi guru, mendengarkan masukan-masukan atau pengarahan tentang pentingnya suatu kedisiplinan dalam melaksanakan proses pembelajaran secara rutinitas, agar guru dapat mematuhi aturan sekolah dan aturan kepegawaian yang mengikat, sehingga semua unsur penyelenggaraan pendidikan disekolah dapat mematuhi mekanisme dan tata cara penerapan disiplin yang diterapkan dan dengan berbagai tuntutan administrasi pembelajaran, maka sekolah telah menyiapkan perangkat komputer seperti laptop dengan berbagai format administrasi pembelajaran kepada setiap guru terutama dalam kegiatan pembelajaran, sehingga memungkinkan pekerjaan itu dilakukan tidak terasa berat, dan berjalan dengan maksimal
B. Saran
1.   Dalam menata pekerjaan dalam organisasi membutuhkan manajemen yang kuat oleh kepala sekolah terutama kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran terhadap siswa, dengan demikian pimpinan dan guru  perlu bertindak dengan adil tanpa memilih kasih terhadap setiap proses pembelajaran dan perlakuan siswa sama dalam suasana pendidikan di sekolah.
2. Guru hendaknya dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang ramah, menumbuhkan saling hormat menghormati setiap warga sekolah dan sekaligus memberikan contoh tauladan terhadap semua warga sekolah dalam dinamika pembelajaran dan bimbingan terhadap siswa tanpa melihat status sosial warga sekolah sehingga tergambar guru yang profesional
3.   Kepala Sekolah hendaknya dapat melakukan kontrol atau pengawasan kerja secara maksimal agar dalam proses pembelajaran disekolah dinamikanya berjalan sesuai dengan koridor menejemen sekolah yang akuntabel, taransparansi serta sedapat mungkin diwujudkan dengan memberikan kenyamanan dan keamanan seluruh warga sekolah. 

DAFTAR PUSTAKA
A.W.Widjaja, 1985,” Peranan Motivasi dalam kepemimpinan”, Akademika presiden. Jakarta
A.M.mangunhardjana,SJ,1976 “ Kepemimpinan “ Yayasan Kanasius. Yogyakarta
Alfred R.Latiener,1985.”Teknik Memimpin Pegawai dan Pekerja “. Aksara Baru. Jakarta
Buchard Zainun, 1987. “ Manajemen dan Motivasi “ Balai Aksara.Jakarta
Efendi Taufik, 1995, Dasar-Dasar keterampilan Abdi Negara Melayani Masayarakat, Bumi Aksara, Jakarta.
E.Mulyasa, 2008 “ Standar Kompetensi dan sertifikasi guru” Jakarta Rosda.
Farid Ali,2001 Teori dan konsep Administrasi, dari pemikiran paradigmatik menuju redefensi, Raja grafindo Persada Jakarta
Harbani Pasolong,2007 Teori administrasi public, Alfabeta Bandung
Ibrahim, Soewarno, 1997, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, PT Gunung Agung, Jakarta
Ipon Dekawati, 2011 “ Manajemen Pengembangan Guru Profesional” Resqi Pres Bandung.
Komorotomo, Wahyudi. Etika Administrasi Negara (Cetakan Kelima), 2001Jakarta : Gramedia
Rivai, 2005,“Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Bandung
Sedarmayanti,2009, Tata Kerja dan Prosedur kerja.CV Mandar Maju .Bandung
The Liang Gie. 1992 “ Administrasi perkantoran Moderen” Yogyakarta, Libreti
Thoha, Mifta. 2003a.Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. (cetakan kedelapan ).Jakarta : Raja Grafindo Persada
Ulbert silalai,2009. Studi tentang ilmu administrasi,Konsep teori dan Dimensi Sinar baru Algensindo Bandung
Wibowo, 2010 “ Manajemen Kinerja “ Rajawali Pres, Jakarta
Wursanto, 2002, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, Jakarta
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
———–. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
………………Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003., Diknas.Jakarta
………………Undang-undang RI  Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Dikans. Jakarta
………………Peraturan pemerintah RI Nomor:19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BSNP 2007
………………Petunjuk Teknis Sertifikasi guru 2007 s.d 2011. Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. 

Tidak ada komentar: