buat materi pembelajaran serta dasar dalam pembuatan laporan KKLP klik aja daftar linknya
laporan kkl posko rejeki.docx
nih untuk KKLP PLUSNYA STUDY BANDING LUAR PROPINSI : JGN LUPA GAN ! DOAKAN PULA KAMI UNTUK KEBAIKAN DALAM MENGAMALKAN HASIL KARYA KAMI KLIK DIBAWAH INI LINK NYA
LAPORAN KKL PLUS TAHUN 2012 KLP REJEKI 001.docx
CONTOH : Rekap dari Bendahara ttg hasil pengeluaran sehari 2 selama kklp
1. REKAP ANGGARAN BENDAHARA KKLP KELOMPOK REJEKI.xlsx
2. RINCIAN KKLP.xlsx
3. JADWAL PIKET KELOMPOK REJEKI.docx
4. DAFTAR ISI.docx
5. HALAMAN PENGESAHAN.docx
insya allah bermanfaat !!! ..........
Minggu, 28 April 2013
Proposal Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Profesionalisme
Proposal Judul : Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan
Profesionalisme
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagai lembaga pendidikan yang bernaung pada Dinas
pendidikan yang berada pada Pemerintahan Kabupaten, mengembang visi misi
pendidikan, dimana dinamika pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
tenaga edukatif dituntut pelaksanaan tugas sebagai guru sedapat mungkin bertindak
sebagai egen pembelajaran yang profesional.
Dalam usaha memahami tugas dan tanggung jawab tenaga pendidik dalam hal
ini seorang guru, dalam acuan dan tujuan yang ingin dicapai dalam
pembelajarannya adalah mengacu pada Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 dan
Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Menyatakan Guru adalah pendidik profesional. Untuk itu guru dipersyaratkan lebih
memberdayakan dirinya dalam menyongsong perubahan paradigma pendidikan dari
mengajar ke proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar
namun statusnya sebagai fasilitator pembelajran olehnya itu guru sedapat mungkin
memiliki kaulifikasi akademik minimal S.1 (starata satu) yang relevan dan
menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai tuntutan yang dialamatkan bagi
setiap guru, dengan berbagai syarat-syarat akademik seorang guru, maka
keberadaannya sangat diharapkan memberikan pembelajaran didasarkan pada
kompetensi yang harus dimiliki, seiring dengan tuntutan perkembangan jiwa anak.
Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang
meliputi Kompetensi Paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan
kompetensi profesional ini dapat dibuktikan melalui proses pencapaian mutu
pendidikan berdasarkan kreteri ketuntasan minimal (KKM).
Sosok pemimpin dalam hal ini seorang kepala sekolah selaku
penanggung jawab pengelolaan administrasi dan teknis pembelajaran diharapkan
mampu bertindak selaku menejer dalam upaya menumbuhkembangkan kompetensi guru
lewat pemberdayaan kompetensi guru melalui bentuk penghargaan seperti pemberian
kesempatan sertifikasi guru, pendidikan dan latihan profesi, penyediaan sarana
pendukung pembelajaran, pemerataan jam pembelajaran, pemberian insentif berdasarkan
tugas dan tanggung jawabnya serta pemenuhan jaminan kenyamanan dan keamanan
dalam menjalankan tugas pembelajarannya.
Dengan demikian dapat kita memahami realitas
dilapangan memperlihatkan bahwa semakin besarnya harapan yang digantungkan masyarakat
terhadap tugas guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, senantiasa
mengalami beberapa hambatan-hambatan, seperti halnya pemberdayaan kompetensi
guru kurang memadai, lemahnya administrasi pembelajaran, Ilmu pengetahuan dan
sarana pendukung pembelajaran serta dimana kultur masyarakat bertumpu pada
konsep pembelajaran disekolah. Olehnya itu peran pemimpin selaku Kepala Sekolah
sebagai supervaisor diharapkan menjadi sosok mengupayakan pemberian semangat
atau motivasi bagi para guru agar senantiasa menjalankan tugas pembelajarannya
dengan secara maksimal sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Dari pernyataan tersebut di atas,
bahwa pegawai Negeri sebagai unsur Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat, selaku
pemimpin dan guru sebagai penyelenggara proses pembelajaran agar kiranya
mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugasnya secara berdayaguna dan
berhasil guna, olehnya itu ia harus dibina dengan sebaik-baiknya serta
diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan Tugas dibidang kependidikan.
Atas dasar itulah sehingga Penulis
melalui kesempatan ini, dicoba menelusuri permasalahan yang timbul dalam
lingkup sekolah terkait dengan kompetensi pembelajaran guru, sehingga diangkat
suatu penelitian sederhana dengan judul ” Upaya Kepala Sekolah Dalam Peningkatan
Profesionalisme Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, masalah yang menjadi fokus
penelitian ini adalah :
1. Bagaimana upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan
profesionalisme guru SMP Negeri 1
Pammana Kabupaten Wajo ?
2. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi dan solusinya para
aparat dalam melaksanakan upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan
profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo ?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan
yang diharapkan tercapai dari penelitian ini, antara lain :
1. Untuk mengetahui deskripsi analisis tentang upaya Kepala
Sekolah dalam peningkatan profesionalisme
guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.
2. Untuk mengetahui Hambatan-hambatan yang dihadapi
aparat dalam upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP
Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.
D.
Manfaat Hasil Penelitian
Terselenggaranya penelitian tentang upaya pemimpin dalam
peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo, sesungguhnya
dapat memberikan berbagai manfaat antara lain :
1. Menjadi informasi kepada aparat yang bertugas dan
kewenangan dalam pemberian pelayanan pada Guru tentang manfaat upaya Kepala
sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten
Wajo, dan dijadikan bahan evaluasi atas
apa yang telah dilakukan.
2. Menjadi bahan masukan atau informasi kepada pihak yang
berkewenangan menentukan kebijakan, dan dijadikan pedoman dalam penelitian
selanjutnya tentang upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru
SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten wajo.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Kajian
pustaka
1. Upaya
kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru.
Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna
peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan proses belajar mengajar yang
sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru
dituntut untuk memiliki berbagai ketrampilan dalam menghantarkan siswa untuk
mencapai tujuan yang direncanakan. Beberapa persyaratan yang harus dimiliki
oleh guru yang professional adalah:
a. Penguasaan materi pelajaran.
Untuk memperoleh hasil yang baik maka guru bukan hanya
perlu menguasai sekedar materi tertentu, tetapi perlu penguasaan yang lebih
luas dari materi yang disajikan.
b. Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi.
Para ahli pendidikan maupun ahli psikologi mengakui tentang
adanya perbedaan yang dimiliki oleh setiap individu, meliputi perbedaan bakat,
minat, sikap, harapan dan aspek-aspek kepribadian lainnya. Prinsip-prinsip
psikologi yang bertalian dengan belajar dapat memberikan strategi belajar
mengajar yang tepat bagi guru.
c. Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar.
Bekal teoritis dan praktis adalah merupakan disiplin ilmu
yang dapat menunjang pemahaman tentang konsep belajar mengajar. Guru harus memahami
berbagai model mengajar secara teoritis dan selanjutnya dapat memilih
model-model yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
d. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru.
Secara formal maupun professional tugas guru seringkali
menghadapi berbagai permasalahan yang timbul akibat adanya berbagai perubahan
yang terjadi di lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan itu misalnya
perubahan kurikulum, pembaharuan sistim pengajaran, adanya peraturan
perundang-undangan yang baru dan lain sebagainya. Kemampuan menyesuaikan diri
dengan berbagai pembaharuan ini sebenarnya merupakan sikap positif yang
berkaitan dengan keberadaan lingkungan profesinya.
Disamping itu guru yang professional mempunyai beberapa
karakeristik, yaitu:
a. Komitmen terhadap profesionalitas yang melekat padadirinya
seperti sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja.
b. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan
fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau
sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta
implementasi.
c. Mendidik dan meyiapkan peserta didik agar mampu
berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak
menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
d. Mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri, atau
menjadi pusat anutan dan konsultan bagi peserta didiknya.
e. Memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta
memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan.
f. Mampu bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang
berkelanjutan.
2. Upaya Kepala Sekolah dalam
meningkatkan kompetensi guru
Agar proses
pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita
selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis
kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif
kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu
yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu
upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran Kepala Sekolah.
Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ Kepala Sekolah sebagai
pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan
kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan
kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi
semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana
telah dipaparkan di atas. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator
(pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5)
leader (pemimpin); (6) inovator; dan (7) motivator;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
a. Kepala Sekolah Sebagai
Edukator.
Dalam melakukan
fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala
sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga
kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team
teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik
yang cerdas di atas normal. Memahami arti pendidik tidak cukup berpegang pada
konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik melainkan harus dipelajari
keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan dan bagaimana
strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut kepala sekolah
harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam
nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah perlu selalu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini pengalaman akan sangat mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, wakil kepala sekolah atau anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaaannya, demikian pula halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikuti.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Sebagai edukator, kepala sekolah perlu selalu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini pengalaman akan sangat mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, wakil kepala sekolah atau anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaaannya, demikian pula halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikuti.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1). Mengikutsertakan
para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2). Berusaha
menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat bekerja,
kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan
pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih
giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
3) Menggunakan
waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara mendorong para guru untuk
memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang ditentukan.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Manajemen pada
hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota organisasi serta
mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang
ditetapkan. Dikatakan suatu proses, karena semua manajer dengan ketangkasan dan
keterampilan yang dimiliki mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan
yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Dalam rangka
melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.
Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas. Sesuai kriteria penilaian kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik, yang diwujudkan dalam kemampuan menyusun program, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal.
melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.
Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas. Sesuai kriteria penilaian kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik, yang diwujudkan dalam kemampuan menyusun program, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas
pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan
seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki
kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan
administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan
efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah
harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.
Dalam berbagai
kegiatan administrasi, maka membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan
yang akan dibuat oleh kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya
banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki, dana yang tersedia dan jangka
waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut. Perencanaan yang
dilakukan antara lain menyusun program tahunan sekolah yang mencakup program
pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan perencanaan fasilitas yang
diperlukan. Perencanaan ini dituangkan ke dalam rencana tahunan sekolah yang
dijabarkan dalam program semester atau catur wulan. Di samping itu, fungsi
kepala sekolah selaku administrator juga mencakup kegiatan penataan struktur
organisasi, koordinasi kegiatan sekolah dan mengatur kepegawaian di sekolah.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai
supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada
orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai
komunitas belajar yang lebih efektif. Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan
oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi
pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang independen dan dapat
meningkatkan objektivitas pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika supervisi
dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai
pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.
Pengawasan dan
pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan
tindakan preventif untuk mencegah agar tenaga kependidikan tidak melakukan
penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan pekerjaannya. Pengawasan dan
pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan
khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
pembelajaran efektif..
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah
sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan
kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan
mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah
sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian,
keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan
administrasi dan pengawasan.
Kemampuan
kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian,
pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan
mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala
sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: (1) jujur, (2)
percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil risiko dan keputusan,
(5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
Dalam
implementasinya, kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari tiga gaya kepemimpinan, yakni
demokratis, otoriter dan bebas. Ketiga gaya
tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang pemimpin sehingga dalam
melaksanakan kepemimpinannya, gaya-gaya tersebut muncul secara situasional.
Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin mungkin bergaya demokratis,
otoriter dan mungkin bersifat bebas. Meskipun kepala sekolah ingin selalu
bersifat demokratis, namun seringkali situasi dan kondisi menuntut untuk bersikap
lain, misalnya harus otoriter. Dalam hal tertentu gaya kepemimpinan otoriter lebih cepat dan
tepat digunakan dalam pengambilan suatu keputusan.
Jika kepala
sekolah yang memiliki tiga gaya
sebagai pemimpin, maka dalam menjalankan roda kepemimpinannya dapat menggunakan
strategi yang tepat sesuai tingkat kematangan para tenaga kependidikan dan
kombinasi yang tepat antara perilaku tugas dan perilaku hubungan. Strategi
tersebut dapat dilaksanakan dalam gaya
mendikte, menjual, melibatkan, dan mendelegasikan.
Gaya mendikte digunakan ketika para tenaga kependidikan berada dalam tingkat kematangan rendah, sehingga perlu petunjuk serta pengawasan yang jelas. Gaya ini disebut mendikte karena pemimpin dituntut untuk mengatakan apa, bagaimana, kapan dan dimana tugas dilakukan. Gaya ini ditekankan pada tugas, sedangkan hubungan hanya dilakukan sekedarnya saja.
Gaya menjual dapat digunakan ketika kondisi tenaga kependidikan berada dalam taraf rendah sampai moderat sehingga mereka telah memiliki kemauan untuk meningkatkan profesionalismenya tetapi belum didukung oleh kemampuan yang memadai. Gaya ini disebut menjual karena pemimpin banyak memberikan petunjuk. Dalam tingkat kematangan tenaga kependidikan seperti ini diperlukan tugas dan hubungan yang tinggi agar dapat memelihara dan meningkatkan kemauan dan kemampuan yang dimiliki.
Gaya melibatkan digunakan ketika tingkat kematangan tenaga kependidikan di sekolah berada pada taraf kematangan moderat sampai tinggi, yaitu ketika mereka mempunyai kemampuan tetapi kurang memiliki kemajuan kerja dan kepercayaan diri dalam meningkatkan profesionalismenya. Gaya ini disebut melibatkan, karena kepala sekolah dengan tenaga kependidikan lain bersama-sama berperan di dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kematangan seperti ini upaya tugas tidak digunakan, namun upaya hubungan senantiasa ditingkatkan dengan membuka komunikasi dua arah dan iklim yang transparan.
Gaya mendikte digunakan ketika para tenaga kependidikan berada dalam tingkat kematangan rendah, sehingga perlu petunjuk serta pengawasan yang jelas. Gaya ini disebut mendikte karena pemimpin dituntut untuk mengatakan apa, bagaimana, kapan dan dimana tugas dilakukan. Gaya ini ditekankan pada tugas, sedangkan hubungan hanya dilakukan sekedarnya saja.
Gaya menjual dapat digunakan ketika kondisi tenaga kependidikan berada dalam taraf rendah sampai moderat sehingga mereka telah memiliki kemauan untuk meningkatkan profesionalismenya tetapi belum didukung oleh kemampuan yang memadai. Gaya ini disebut menjual karena pemimpin banyak memberikan petunjuk. Dalam tingkat kematangan tenaga kependidikan seperti ini diperlukan tugas dan hubungan yang tinggi agar dapat memelihara dan meningkatkan kemauan dan kemampuan yang dimiliki.
Gaya melibatkan digunakan ketika tingkat kematangan tenaga kependidikan di sekolah berada pada taraf kematangan moderat sampai tinggi, yaitu ketika mereka mempunyai kemampuan tetapi kurang memiliki kemajuan kerja dan kepercayaan diri dalam meningkatkan profesionalismenya. Gaya ini disebut melibatkan, karena kepala sekolah dengan tenaga kependidikan lain bersama-sama berperan di dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kematangan seperti ini upaya tugas tidak digunakan, namun upaya hubungan senantiasa ditingkatkan dengan membuka komunikasi dua arah dan iklim yang transparan.
Gaya mendelegasikan
digunakan oleh kepala sekolah jika tenaga kependidikan telah memiliki kemampuan
yang tinggi dalam menghadapi suatu persoalan, demikian pula ada kemauan untuk
meningkatkan profesionalismenya. Gaya
ini disebut mendelegasikan sehingga para tenaga kependidikan dibiarkan
melaksanakan kegiatan sendiri melalui pengawasan umum. Para
pendidik tersebut berada pada tingkat kedewasaan yang tinggi. Dalam tingkat
kematangan yang tinggi, upaya tugas hanya diperlukan sekedarnya saja, demikian
pula upaya hubungan.
f. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka
melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki
strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan
kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan modelmodel pembelajaran yang
inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme
tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara
konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis,
keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan
fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik,
suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan
berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Dorongan dan
penghargaan merupakan dua sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh kepala
sekolah. Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik
faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai
faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat
menggerakkan faktor-faktor lain ke arah keefektifan (effectiveness) kerja,
bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi
sebagai penggerak dan pengarah.
3. Pengertian Kepemimpinan
Menurut Rivai (2005:2), dalam bukunya
yang berjudul “Kepemimpinan Dan Perilaku Organisasi” menyatakan bahwa definisi
kepemimpinan secara luas, adalah meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan
tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan,
mempengaruhi interprestasi mengenai peristiwa-peristiwa para pengikutnya,
pengorganisasian dan aktivitas-aktivitas untuk mencapai sasaran, memelihara
hubungan kerja sama dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan kerja sama dari
orang-orang di luar kelompok atau organisasi.
Menurut Hasibuan (2003:170)
“Kepemimpinan
adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan agar mau bekerja
sama dan bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
Selanjutnya menurut Iswanto dalam
bukunya manajemen pemerintahan ada beberapa defenisi kepemimpinan yang dapat
mewakili tentang kepemimpinan yaitu sebagai berikut :
a. Kepemimpinan adalah
suatu kegiatan dalam memimpin sedangkan pemimpin adalah orangnya yang memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut mengikuti
apa yang diinginkannya. Oleh karena itu pemimpin harus mampu mengatur dan
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
b. Kepemimpinan adalah
suatu kegiatan dalam memimpin sedangkan pemimpin adalah orangnya yang memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut mengikuti
apa yang diinginkannya. Oleh karena itu pemimpin harus mampu mengatur dan
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
c. Kepemimpinan adalah
dimana seorang pemimpin harus mampu mengatur dan mempengaruhi orang lain untuk
mencapai tujuan bersama.
d. Kepemimpinan
merupakan subjek yang penting di dalam manajemen dan ilmu administrasi karena
kepemimpinan terkait dengan hubungan antara atasan dan bawahan di dalam
organisasi.
e. Kepemimpinan
merupakan proses berorientasi kepada manusia dan dapat diukur dari pengaruhnya
terhadap perilaku organisasi.
f. Kepemimpinan pemerintahan adalah sikap,
perilaku dan kegiatan pemimpin pemrintahan di pusat dan daerah dalam upaya
mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dari berbagai
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian kepemimpinan
merupakan suatu cara seorang pemimpin dalam usahanya untuk mempengaruhi
bawahannya agar mau bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Wursanto
(2002:197) dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Organisasi yang menjelaskan teori
kepemimpinan adalah bagaimana seseorang menjadi pemimpin, atau bagaimana
timbulnya seorang pemimpin, beberapa teori tentang kepemimpinan yaitu:
a.
Teori Kelebihan
Teori
ini beranggapan bahwa seorang akan menjadi pemimpin apabila ia memiliki
kelebihan dari para pengikutnya. Pada dasarnya kelebihan yang harus dimiliki
oleh seorang pemimpin mencakup 3 hal yaitu kelebihan ratio, kelebihan rohaniah,
kelebihan badaniah.
b.
Teori Sifat
Teori
ini menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin yang baik apabila
memiliki sifat-sifat yang positif sehingga para pengikutnya dapat menjadi
pengikut yang baik, sifat-sifat kepemimpinan yang umum misalnya bersifat adil,
suka melindungi, penuh percaya diri, penuh inisiatif, mempunyai daya tarik,
energik, persuasif, komunikatif dan kreatif.
c.
Teori Keturunan
Menurut
teori ini, seseorang dapat menjadi pemimpin karena keturunan atau warisan, karena
orangtuanya seorang pemimpin maka anaknya otomatis akan menjadi pemimpin
menggantikan orangtuanya.
d.
Teori Kharismatik
Teori
ini menyatakan bahwa seseorang menjadi pemimpin karena orang tersebut mempunyai
kharisma (pengaruh yang sangat besar). Pemimpin ini biasanya memiliki daya
tarik, kewibawaan dan pengaruh yang sangat besar.
e.
Teori Bakat
Teori
ini disebut juga teori ekologis, yang berpendapat bahwa pemimpin lahir karena
bakatnya. Ia menjadi pemimpin karena memang mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin.
Bakat kepemimpinan harus dikembangkan, misalnya dengan memberi kesempatan orang
tersebut menduduki suatu jabatan.
f.
Teori Sosial
Teori
ini beranggapan pada dasarnya setiap orang dapat menjadi pemimpin. Setiap orang
mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin asal dia diberi kesempatan. Setiap orang
dapat dididik menjadi pemimpin karena masalah kepemimpinan dapat dipelajari,
baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman praktek.
Berdasarkan dari
teori-teori kepemimpinan dari beberapa ahli yang sudah dikemukakan di atas maka
terdapat pula tehnik-tehnik kepemimpinan seperti yang diungkapkan oleh Wursanto
(2002:207) dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Organisasi menjelaskan tentang teknik
kepemimpinan yaitu membicarakan bagaimana seorang pemimpin, menjalankan fungsi
kepemimpinanya yang terdiri dari:.
a.
Teknik Kepengikutan
Merupakan teknik untuk membuat orang-orang suka mengikuti apa
yang menjadi kehendak si pemimpin
b.
Teknik Human Relations
Merupakan hubungan kemanusiaan yang bertujuan untuk
mendapatkan kepuasan psikologis maupun kepuasan jasmaniah.
c.
Teknik Memberi Teladan, Semangat, dan Dorongan
Dengan teknik ini pemimpin menempatkan diri sebagai pemberi
teladan, pemberi semangat, dan pemberi dorongan
4. Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kinerja Pegawai /Guru
Berdasarkan deskripsi
teori-teori yang ada dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan merupakan suatu cara
yang dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mempengaruhi sekelompok orang atau
bawahan untuk bekerja sama dan berdaya upaya dengan penuh semangat dan keyakinan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dapat dikatakan bahwa
kepemimpinanlah yang memainkan peranan yang sangat dominan dalam keberhasilan
organisasi dalam menyelenggarakan berbagai kegiatannya terutama terlihat dalam
kinerja para pegawainya (Siagian, 2003:3). Yang dapat dilihat dari bagaimana
seorang pemimpin dapat mempengaruhi bawahannya untuk bekerjasama menghasilkan
pekerjaan yang efektif dan efisien.
Sedangkan Kinerja
pegawai adalah hasil pekerjaan atau kegiatan seorang pegawai secara kuantitas
dan kualitas untuk mencapai tujuan organisasi yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya dimana tugas pegawai negeri adalah bersifat pelayanan yang
sebaik-baiknya kepada masyarakat.
5. Peningkatan Profesionalisme Guru
Dalam upaya peningkatan profesionalisme
guru, salah satu upaya pemerintah yang diemban oleh seorang pemimpin lembaga
pendidikan dalam hal ini kepala sekolah adalah menyelenggarakan sistem
Penilaian portofolio dalam konteks persiapan sertifikasi guru dalam jabatan
pada hakekatnya adalah bentuk uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat
pendidik. Oleh karena itu penilaian portofolio guru dibatasi sebagai penilaian
terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam
menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembelajaran. Sebagai dasar
untuk menentukan tingkat profesionalitas guru yang bersangkutan, portofolio
terdiri atas 10 komponen, yaitu : (1) Kualifikasi akademik, (2) Pendidikan dan
Latihan, (3) Pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
(5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) Karya
pengembanagn profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman
organisasi dibidang kependidikan dan sosial, (10) Penghargaan yang relevan
dengan bidang pendidikan. Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi dari
empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran
satu atau lebih kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulasi dari
sebagian atau keseluruhan komponen portofolio mereflesikan keempat kompetnsi
guru yang bersangkutan adalah kompetensi paedagogik, kompetensi
keperibadian, kompetensi sosial dan
kompetensi professional.
B. Kerangka
Pikir.
Penelitian dalam kegiatan
operasional berdasarkan asumsi penelitian pada beberapa pertimbangan sebagai
berikut :
1. Suatu lembaga pendidikan yang merupakan
jenjang pendidikan seperti Sekolah Menengah Pertama ( SMP Negeri 1 ) Pammana
Kabupaten Wajo dalam menjalankan aktivitasnya, mengacu pada Visi Misi sekolah
dan Renstra Pemerintah kabupaten Wajo Tahun 2009 – 2014 dan semangat
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 Tahun 2005
2. Wujud
dalam keberadaannya sebagai lembaga dan tenaga edukatif selaku abdi Negara dan
abdi masyarakat, dituntut untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
kepadanya yaitu tugas penyelenggaraan pembelajaran terhadap siswa yang
berorentasi pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dari pembangunan bidang
Pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru tentunya dibutuhkan sosok
pemimpin yang mampu mengelola sekolah dan tenaga guru dan siswa secara
professional pula, olehnya itu dibutuhkan pola manajmen kebersamaan dan
bertindak sebagai supervisor dan fasilitator dalam penyelenggaraan pendidikan. Peningkatan
kemampuan aparatuir Negara semakin penting. Arah dan bentuk kebijakan
pemerintah khususnya dan didasarkan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing
bidang kompetensi guru. Olehnya itu dituntut propesional dan loyalitas.
3. Bahwa untuk
menunjang tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk dan merealisasikan
upaya Kepala sekolah selaku pemimpin dalam meningkatkan profesionalisme guru
tersebut, maka hal yang mendasar dilakukan seorang pemimpin adalah bagaimana
memberdayakan kompetensi seorang guru dengan pemenuhan syarat guru professional,
adanya pemenuhan operasional karakteristik guru progesional yang dilengkapai
dengan administrasi pembelajaran serta didukung oleh sarana dan parasarana
pembelajaran. Pemenuhan tersebut akan melahirkan suatu proses pembelajaran dan
melahirkan pula sosok guru yang professional.
4. Indikator tingkat
Kualitas profesionalime guru dalam hal ini , meliputi empat kompetensi utama
adalah kompetensi kepribadian, kompetensi paedagogik, kompetensi social dan
kompetensi professional dan dijalankan secarah berkesinambungan tentunya akan
melahirkan suatu guru profesionalime, dengan ditunjang oleh pengetahuan tentang
pekerjaan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya, kemampuan membuat
perencanaan dan jadwal pekerjaan, pengetahuan tentang standar mutu pekerjaan yang
disyaratkan.
Dari kerangka pikir diatas, maka dapat
digambarkan dalam bentuk bagan untuk memudahkan pemahaman dalam penelitian dan
pembahasan sebagai berikut :
Gambar 1. Alur Kerangka Pikir
BAB
III
METODE PENELITIAN
A. Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Penelitian
ini berlokasi, pada SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo, dengan penelitian lapangan
yakni dengan melakukan pengumpulan data penelitian secara langsung pada obyek
dengan maksud diperoleh
data lapangan yang dijamin kebenaran dan kesahihannya, dalam bentuk pengajuan
wawancara.
2. Waktu penelitian .
Penggunaan waktu yang direncanakan penulis selama 90 hari
(3 Bulan) dari Bulan Maret s.d Juni 2012
B. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan
jenis penelitian deskriptif
, yakni suatu bentuk penelitian yang memberikan gambaran mengenai objek yang
diamati atau fokus penelitian.
C. Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada konteks
analisis upaya Kepala Sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru SMP Negeri
1 Pammana dengan sub fokus; pemberdayaan kompetensi guru, pemenuhan syarat
guru profesional, operasional karakteristik guru professional, administrasi
pembelajaran dan sarana pendukung pembelajaran guru dan siswa.
D. Sumber Data
Sesuai hasil observasi pada objek penelitian yang menjadi
sumber data adalah kepala sekolah dan guru SMP Negeri 1 Pammana yang jumlahnya 13
orang sebagai informan utama dan pendukung yang, terdiri dari 1 orang kepala
Sekolah, Wakasek 1 orang dan guru 11 orang, tidak banyak dan serta dapat
dijangkau, memungkinkan peneliti dapat
menjalankan penelitiannya dengan sangat mudah.
E. Instrumen Penelitian
Pengukuran variabel dalam
penelitian ini dilakukan dengan menggunakan instrument utama adalah peneliti
sendiri dan instrument pendukung adalah skedul wawancara serta pihak-pihak yang
akan membantu dalam proses penelitian.
F. Teknik Pengumpulan Data
Untuk pengumpulan data dan informasi dilapangan ditempuh
beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut :
1. Obesrvasi
Yaitu
melakukan pengamatan langsung dilapangan terutama berkaitan dengan data
penelitian yang diperlukan, sedangkan yang diobservasi dalam penelitian ini
adalah Bagaimana Upaya Kepala Sekolah
dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1
Pammana Di Kabupaten Wajo.
2.
Wawancara
Kegiatan
wawancara terhadap informasi, peneliti menggunakan pedoman wawancara dan
program observasi. Pedoman wawancara menjadi pemandu dalam perolehan data.
Namun wawancara tidaklah terfokus pada pedoman tersebut, tetapi akan
dikembangkan sesuai kondisi lapangan pada saat wawancara berlangsung.
Bentuk wawancara yang dilakukan adalah wawancara
berstruktur dan wawancara tak berstruktur, wawancara berstruktur dilakukan untuk
memperoleh data pokok tentang upaya
kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme guru Sekolah Menengah Pertama
Negeri 1 Pammana serta wawancara tak berstruktur dilakukan
secara bebas untuk melengkapi data yang diperoleh dari wawancara berstruktur.
3. Studi pustaka
Sumber
informasi, seperti dokumen dan rekaman atau catatan, yang termasuk jenis
peryataan tertulis yang disiapkan oleh atau seseorang yang mempunyai nilai
pertanggung jawaban dan atau publikasi resmi.
G. Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan, diolah dan menggunakan
penelitian kualitatif serta analisis domain untuk memperoleh gambaran umum dan
menyeluruh pada objek dengan menerangkan teknik analisis selama dilapangan, dan
dilakukan secara interaktif melalui proses data reduksi, data display dan
verification ( Miles and Huberman 1984) dikutif Sugiyono 2010 : 294)
1. Reduksi data, Data yang didapat di lapangan langsung diketik atau
ditulis dengan rapi, terinci serta sistematis setiap selesai mengumpulkan data.
Data-data yang terkumpul semakin bertambah biasanya mencapai ratusan bahkan
ribuan lembar. Oleh sebab itu laporan itu harus dianalisis sejak dimulainya
penelitian. Laporan-laporan itu perlu direduksi, yaitu dengan memilih hal-hal
pokok yang sesuai dengan fokus penelitian kita. Kemudian dicari temanya.
Data-data yang telah direduksi memberikan gambaran yang lebih tajam tentang
hasil pengamatan dan mempermudah peneliti untuk mencarinya jika sewaktu-waktu
diperlukan. Reduksi dapat pula membantu dalam memberikan kode-kode pada aspek tertentu.
2. Display data, data yang semakin bertumpuk-tumpuk itu kurang dapat
memberikan gambaran sedara menyeluruh. Oleh sebab itu diperlukan display data.
Display data ialah menyajikan data dalam bentuk matrik, network, chart, atau
grafik, dan sebagainya. Dengan demikian, peneliti dapat menguasai data dan
tidak terbenam dengan setumpuk data.
3.
Penarikan kesimpulan dan
verifikasi, sejak semula peneliti berusaha mencari makna dari data yang
diperolehnya. Untuk maksud itu, ia berusaha mencari pola, model, tema, hubungan,
persamaan, hal-hal yang sering muncul, hipotesis, dan sebagainya. Jadi dari
data yang didapatnya itu ia mencoba mengambil kesimpulan. Mula-mula kesimpulan
itu kabur, tetapi lama-kelamaan semakin jelas karena data yang diperoleh
semakin banyak dan mendukung. Verifikasi dapat dilakukan dengan singkat yaitu
dengan cara mengumpulkan data baru. Laporan penelitian kualitatif dikatakan
ilmiah jika persyaratan validitas, rehabilitas, reliabilitas, dan
objektivitasnya sudah terpenuhi. Oleh sebab itu, selama proses analisis hal-hal
tersebut selalu mendapat perhatian.
H. Rencana Pengujian keabsahan Data
Dalam rencana pengujian keabsahan data penulis
menggunakan uji kredibilitas data dengan perpanjangan pengamatan keikutsertaan,
triangulasi, diskusi dengan teman sejawat. Pengujian Transferability,
Dependability dan pengujian konfirmability. (sugiyono 2010 : 368-377) .
Untuk dapat memberikan tingkat keyakinan yang kuat
terhadap hasil penelitian ini dalam menjawab rumusan masalah, maka peneliti
menggunakan pengujian keabsahan data sebagai berikut:
a. Uji Kridibiltas
1). Perpanjangan pengamatan, adalah penulis pada saat belum
mendapatkan data yang jenuh, maka penulis menambah waktu pengamatan dengan
kembali turun ke lapangan untuk mendapatkan kembali data yang baru hingga
rumusan masalah penelitian benar-benar bisa terjawab.
2). Trianggulasi data dengan menggunakan tiga macam cara
yaitu trianggulasi sumber, trianggulasi teknik, triangulasi waktu.
a.
Triangulasi
sumber adalah dengan cara mengecek data melalui beberapa sumber
b.
Triangulasi
Teknik adalah dilakukan dengan cara mengecek data dilakukan dengan cara
mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
c.
Triangulasi
waktu adalah data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dengan pertimbangan
waktu yang dianggap menguntungkan yang diwawancara.
3). Diskusi teman sejawat, untuk lebih memberikan kepercayaan terhadap
hasil penelitian terutama tingkat kesahihan data, maka peneliti kembali
melakukan diskusi dengan teman sejawat yang sekiranya mengerti tentang fokus
penelitian. (Siugiyono : 368-377)
b. Pengujian transferability.
Dalam pengujian transferability
bila digunakan konteks dan situasi sosial
internal, sehingga dimungkinkan dalam penelitian kualitatif maka penelili dalam
membuat laporannya harus memberikan uraian
yang rinci, jelas dan sistematis dan dapat dipercaya. Bila pembaca laporan
penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya, “semacam apa” suatu
hasil penelitian dapat diberlakukan (transferability), maka laporan tersebut
memenuhi standar transferabilitas (sanafiah
faisal,1990 dalam buku Soegiyono : 376)
c. Pengujian dependability
Dalam pengujian dependability
penelitian kualitatif dilakukan dengan audit terhadap keseluruhan proses
penelitian. Caranya dilakukan auditor yang independeng atau pembimbing untuk bagaimana
peneliti mulai menentukan masalah / focus, memasuki lapangan, menentukan sumber
data, analisis data, melakukan uji keabsahan data sampai membuat kesimpulan
harus dapat ditunjukkan oleh penelti.
d. Pengujian Konfirmability
Dalam penelitian kualitatif, Pengujian ini mirip
dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara
bersamaan, menguji konfirmability berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan
dengan proses yang dilakukan. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari
prosese penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi
standar konfirmability.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah penulis kemukakan
pada bab-bab terdahulu dengan melalui
penelusuran penulis lewat observasi dan wawancara dengan informan pada SMP
Negeri 1 Pammana dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalime guru maka upayanya adalah memberdayakan kompetensi guru,
pemenuhan syarat-syarat guru professional penciptaan karakteristik guru yang
profesional yang dibuktikan dengan adanya implementasi administrasi
pembelajaran serta didukung oleh adanya sarana dan prasaran pembelajaran yang
memadai. Bahwa dengan pemberdayaan kompetensi guru merupakan gambaran tentang
apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan
pekerjaannya, terkait kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional. Kepala sekolah memiliki peranan yang
strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator
(pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin),, innovator
dan motivator.
Dengan memperhatikan syarat yang sangat
penting dimiliki oleh seorang guru yang professional dalam implementasi
pembelajarannya adalah, Penguasaan materi pelajaran, Kemampuan menerapkan
prinsip-prinsip psikologi, Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar,
Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru. Serta adanya
karakteristik guru yang profesional Komitmen terhadap profesionalitas yang
melekat pada guru seperti sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan
hasil kerja. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya
dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus
melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi
Terkait dengan pemenuhan administrasi
pembelajaran, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya telah berjalan dengan
baik, dimana administrasi guru ini menjadi acuan pada tataran implementasi
pembelajarannya, yang disertai dengan perangkat pembelajaran yang lengkap
dimulai dari adanya kurikulum, silabus, standar kompetensi, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran sampai kepada pelaksanaan evaluasi terhadap siswa.
Dalam
pemenuhan sarana dan prasaran pendukung pembelajaran, dapat disimpulkan bahwa
pemenuhan saran pendukung pembelajaran telah diadakan dan diselenggarakan oleh
pihak sekolah, dimana sarana ini terus menerus diupayakan terutama penggunaan
fasilitas dan media pembelajaran yang menunjang materi pembelajaran.
2. Dari sisi hambatan yang dihadapi Kepala sekolah dalam
rangka upaya peningkatan profesionalisme guru, tergambar dalam penelusuran
penulis yakni ; Pengetahuan akan sistem kinerja oleh guru relatif kurang, kedisiplinan guru dalam
pembelajaran siswa relatif lemah, dan perangkat administrasi pembelajaran relatif
berat. Hal telah diupayakan suatu solusinya melalui pembinaan pengetahuan dan
keterampilan teknis lewat pemberdayaan kompetensi guru, mendengarkan
masukan-masukan atau pengarahan tentang pentingnya suatu kedisiplinan dalam
melaksanakan proses pembelajaran secara rutinitas, agar guru dapat mematuhi
aturan sekolah dan aturan kepegawaian yang mengikat, sehingga semua unsur
penyelenggaraan pendidikan disekolah dapat mematuhi mekanisme dan tata cara
penerapan disiplin yang diterapkan dan dengan berbagai tuntutan administrasi
pembelajaran, maka sekolah telah menyiapkan perangkat komputer seperti laptop
dengan berbagai format administrasi pembelajaran kepada setiap guru terutama
dalam kegiatan pembelajaran, sehingga memungkinkan pekerjaan itu dilakukan
tidak terasa berat, dan berjalan dengan maksimal
B.
Saran
1. Dalam menata
pekerjaan dalam organisasi membutuhkan manajemen yang kuat oleh kepala sekolah terutama
kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran terhadap siswa, dengan demikian
pimpinan dan guru perlu bertindak dengan
adil tanpa memilih kasih terhadap setiap proses pembelajaran dan perlakuan
siswa sama dalam suasana pendidikan di sekolah.
2. Guru hendaknya dapat memperlihatkan sikap dan perilaku
yang ramah, menumbuhkan saling hormat menghormati setiap warga sekolah dan
sekaligus memberikan contoh tauladan terhadap semua warga sekolah dalam
dinamika pembelajaran dan bimbingan terhadap siswa tanpa melihat status sosial
warga sekolah sehingga tergambar guru yang profesional
3. Kepala Sekolah
hendaknya dapat melakukan kontrol atau pengawasan kerja secara maksimal agar
dalam proses pembelajaran disekolah dinamikanya berjalan sesuai dengan koridor
menejemen sekolah yang akuntabel, taransparansi serta sedapat mungkin diwujudkan
dengan memberikan kenyamanan dan keamanan seluruh warga sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
A.W.Widjaja,
1985,” Peranan Motivasi dalam
kepemimpinan”, Akademika presiden. Jakarta
A.M.mangunhardjana,SJ,1976
“ Kepemimpinan “ Yayasan Kanasius. Yogyakarta
Alfred
R.Latiener,1985.”Teknik Memimpin Pegawai
dan Pekerja “. Aksara Baru. Jakarta
Buchard
Zainun, 1987. “ Manajemen dan Motivasi
“ Balai Aksara.Jakarta
Efendi
Taufik, 1995, Dasar-Dasar keterampilan
Abdi Negara Melayani Masayarakat, Bumi Aksara, Jakarta.
E.Mulyasa, 2008 “ Standar Kompetensi dan sertifikasi guru” Jakarta Rosda.
Farid
Ali,2001 Teori dan konsep Administrasi, dari
pemikiran paradigmatik menuju redefensi, Raja grafindo Persada Jakarta
Harbani
Pasolong,2007 Teori administrasi public,
Alfabeta Bandung
Ibrahim,
Soewarno, 1997, Pengantar Studi Ilmu
Administrasi dan Manajemen, PT Gunung Agung, Jakarta
Ipon
Dekawati, 2011 “ Manajemen Pengembangan
Guru Profesional” Resqi Pres Bandung.
Komorotomo,
Wahyudi. Etika Administrasi Negara
(Cetakan Kelima), 2001Jakarta :
Gramedia
Rivai,
2005,“Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Bandung
Sedarmayanti,2009,
Tata Kerja dan Prosedur kerja.CV
Mandar Maju .Bandung
The
Liang Gie. 1992 “ Administrasi
perkantoran Moderen” Yogyakarta, Libreti
Thoha,
Mifta. 2003a.Dimensi-dimensi Prima Ilmu
Administrasi Negara. (cetakan kedelapan ).Jakarta : Raja Grafindo Persada
Ulbert
silalai,2009. Studi tentang ilmu
administrasi,Konsep teori dan Dimensi Sinar baru Algensindo Bandung
Wibowo,
2010 “ Manajemen Kinerja “ Rajawali
Pres, Jakarta
Wursanto,
2002, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, Jakarta
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala
Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta
: BP. Cipta Karya
———–. 2006. Peraturan Pemerintah No.
14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
………………Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003., Diknas.Jakarta
………………Undang-undang RI Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Dikans. Jakarta
………………Peraturan
pemerintah RI Nomor:19 tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, BSNP 2007
………………Petunjuk Teknis Sertifikasi guru 2007
s.d 2011. Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)